
Enable job alerts via email!
Generate a tailored resume in minutes
Land an interview and earn more. Learn more
Perusahaan pembiayaan terkemuka di Jakarta Utara mencari Risk Specialist untuk menindaklanjuti implementasi regulasi dan melakukan analisa risiko. Kandidat ideal harus memiliki gelar S1 di bidang terkait serta pengalaman di manajemen risiko. Tugas mencakup menyusun laporan, merekomendasikan mitigasi risiko, dan menjalankan program risiko. Dikenakan pengetahuan terhadap peraturan OJK dan proses bisnis perusahaan multifinance.
Update mengenai regulasi pemerintah terkait dengan manajemen risiko dan melakukan gap analysis terhadap implementasi di Perusahaan.
Menindaklanjuti pemenuhan implementasi regulasi pemerintah terkait dengan manajemen risiko kepada Divison Head (Head Office maupun Cabang) dan mendokumentasikannya ke dalam bentuk laporan pemenuhan serta disampaikan ke Head of Enterprise Risk Management dan Manajemen serta regulator (OJK, FSS, IFC, eksternal auditor, dll) sebagai salah satu penerapan manajemen risiko di Perusahaan.
Melakukan analisa risiko dari suatu produk, program maupun kebijakan Perusahaan. serta menyusun rekomendasi pengelolaan / mitigasi risiko berdasarkan hasil analisa tersebut.
Mengusulkan rekomendasi pengelolaan/mitigasi risiko kepada atasan untuk disampaikan ke Divisi terkait serta follow up tanggapan dari Project / Product Manager untuk menilai kematangan dari suatu produk, program maupun kebijakan Perusahaan.
Menyelenggarakan workshop dan meeting dengan Risk Champion dan Risk Owner untuk mengisi risk issue pada Kertas Kerja.
Melakukan review singkat dari kertas kerja dan konfirmasi ke Risk Owner dan Risk Champion apabila ada yang tidak relevan.
Mengevaluasi dan menyusun laporan RCSA serta menyampaikan kepada atasan terkait untuk dilaporkan ke Manajemen sebagai salah satu penerapan manajemen risiko di Perusahaan.
Membuat dan menjalankan program Campaign Risk Awareness.
Lulusan minimal S1 (Manajemen, Teknik, Matematika, Statistik atau Akuntansi)
Memiliki pengalaman bekerja di bidang Risk Management (khususnya Operational Risk), Compliance atau System & Procedure pada sektor keuangan (Bank/Non Bank)
Mengetahui peraturan OJK terkait dengan Perusahaan Multifinance
Mengetahui proses bisnis perusahaan dan Information System cycle di Perusahaan Multifinance
Memiliki sertifikasi Manajemen Risiko lebih diutamakan.