Enable job alerts via email!
Sebuah perusahaan terkemuka di Surakarta, Jawa Tengah, mencari Spesialis Pajak Senior untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Tanggung jawab meliputi perencanaan pajak dan kepatuhan, serta memimpin tim pajak. Diperlukan pendidikan S1 di bidang terkait dan pengalaman 7–10 tahun di bidang perpajakan, termasuk di posisi senior. Sertifikasi pajak akan sangat dihargai.
Memastikan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan dipenuhi secara akurat, tepat waktu, dan efisien, sekaligus memberikan strategi perencanaan pajak yang optimal untuk mendukung keberlanjutan dan efisiensi keuangan perusahaan.
Perencanaan dan Strategi Pajak (Tax Planning)
Menganalisis dampak pajak untuk setiap keputusan bisnis, termasuk transaksi besar, investasi, dan ekspansi.
Memberikan masukan strategis kepada manajemen terkait kebijakan pajak perusahaan.
Kepatuhan Pajak (Tax Compliance)
Memastikan seluruh pajak dipotong, disetor, dan dilaporkan tepat waktu.
Menangani rekonsiliasi pajak dengan data pembukuan keuangan.
Audit dan Pemeriksaan Pajak
Menjadi kontak utama dalam proses pemeriksaan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Menyiapkan dokumen pendukung audit, menanggapi surat konfirmasi, dan menyusun argumentasi untuk keberatan/banding bila diperlukan.
Memastikan hasil pemeriksaan tidak merugikan perusahaan dan sesuai hak wajib pajak.
Manajemen Tim dan Koordinasi Internal
Memimpin dan membina tim pajak, termasuk memberikan pelatihan, bimbingan, dan pembagian tugas yang efektif.
Berkoordinasi dengan departemen lain (keuangan, legal, operasional) untuk memastikan data yang akurat terkait perpajakan.
Menetapkan SOP perpajakan internal dan memonitor implementasinya.
Pemantauan Regulasi dan Pelaporan Manajemen
Memantau perubahan peraturan pajak, peraturan pemerintah, atau kebijakan fiskal yang berdampak pada bisnis.
Menyusun laporan analisis pajak bulanan/kuartalan untuk manajemen dan dewan direksi.
Menyediakan simulasi dampak pajak terhadap rencana anggaran dan proyeksi keuangan.
Optimalisasi Sistem dan Teknologi Pajak
Memastikan pemakaian software pajak/ERP (e-Faktur, e-SPT, Accurate, SAP, Odoo, atau Oracle) secara optimal termasuk Coretax.
Mendorong digitalisasi proses pajak untuk efisiensi dan ketepatan data.
Persyaratan:
Pendidikan: S1 (minimum) Akuntansi, Perpajakan, atau Keuangan; S2 menjadi nilai tambah.
Sertifikasi Pajak: Brevet A & B wajib; Brevet C dan/atau sertifikasi konsultan pajak akan menjadi keunggulan.
Memiliki lisensi Konsultan Pajak (jika ada) sangat dihargai.
Pengalaman Kerja
Minimal 7–10 tahun pengalaman di bidang perpajakan, dengan ≥3 tahun pada posisi senior atau manajerial.
Pengalaman di perusahaan multinasional, manufaktur, atau perusahaan dengan kompleksitas transaksi tinggi sangat diutamakan.
Terbiasa menangani audit pajak besar dan interaksi dengan DJP.
Menguasai UU Perpajakan Indonesia dan update regulasi terbaru.
Terampil dalam e-Faktur, e-SPT, serta sistem ERP (SAP/Oracle/Accurate) dan/atau software akuntansi perusahaan yang terkait.
Keterampilan analisis data dan pemodelan pajak yang kuat.
Keterampilan Manajerial & Interpersonal
Kepemimpinan yang matang: mampu mengarahkan tim lintas divisi.
Kemampuan komunikasi dan negosiasi efektif, terutama dengan otoritas pajak.
Berpikir strategis, problem-solving tingkat tinggi, dan mampu bekerja di bawah tekanan deadline.
Kepribadian dan Etika
Teliti, sistematis, serta memiliki orientasi pada detail.
Proaktif mempelajari perubahan regulasi dan teknologi baru.
Integritas tinggi dan menjaga kerahasiaan data perusahaan.
Informasi Tambahan: