Aumenta le possibilità di ricevere una risposta da questo datore di lavoro
Il tuo curriculum e una lettera di presentazione personalizzati, che corrispondono esattamente a ciò che sta cercando.
Pengiklan Anonim mencari tenaga Profesional Industrial Relations berpengalaman untuk menanganinya perselisihan hubungan industrial dan proses disiplin karyawan di fasilitas perakitan nikel.
Kandidat akan memimpin tim IR, berkoordinasi dengan serikat pekerja, dan memastikan kepatuhan pada PP serta peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Bersedia ditempatkan di site (Morowali Utara, Sulawesi Tengah)
Pendidikan minimal S1 Hukum, Manajemen Sumber Daya Manusia, Psikologi, atau bidang lain yang relevan
Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang Industrial Relations (IR), dengan minimal 2 tahun pada posisi Supervisor IR atau posisi setara
Memahami peraturan ketenagakerjaan Indonesia, khususnya UU Ketenagakerjaan beserta perubahannya, PP No. 35 Tahun 2021, peraturan terkait serikat pekerja, serta ketentuan ketenagakerjaan lainnya yang berlaku
Memiliki pengalaman dalam menangani perselisihan hubungan industrial, termasuk perundingan bipartit, mediasi tripartit, dan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan
Memiliki pengalaman dalam membangun komunikasi dan hubungan kerja yang profesional dengan serikat pekerja/serikat buruh, manajemen, serta karyawan
Mampu menangani kasus kedisiplinan karyawan, pemeriksaan pelanggaran, pengumpulan bukti, penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP), serta pemberian sanksi berdasarkan peraturan perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku
Memahami proses pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk PHK karena pelanggaran disiplin, efisiensi, dan alasan lain sesuai ketentuan yang berlaku
Memiliki kemampuan negosiasi, komunikasi, penyelesaian konflik, serta pengambilan keputusan yang objektif dan profesional
Memiliki kemampuan kepemimpinan, mampu mengelola tim IR, menetapkan prioritas pekerjaan, serta memastikan penyelesaian kasus secara tepat waktu dan terdokumentasi
Mampu menyusun laporan hubungan industrial, analisis kasus, notulen perundingan, laporan kedisiplinan, serta dokumen administrasi ketenagakerjaan lainnya
Memiliki kemampuan Microsoft Office, khususnya Word, Excel, dan PowerPoint, untuk mendukung pelaporan dan analisis data hubungan industrial
Bersedia bekerja dengan sistem kerja dan kondisi operasional industri pengolahan nikel sesuai kebutuhan perusahaan.
Menangani serta mengawasi proses penyelesaian kasus pelanggaran disiplin karyawan secara objektif, konsisten, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Memastikan seluruh proses pemberian sanksi mengacu pada Peraturan Perusahaan (PP), SOP, dan ketentuan hukum yang berlaku
Mengelola hubungan dengan serikat pekerja/serikat buruh serta memfasilitasi komunikasi dan perundingan antara pekerja dan manajemen.
Mengawasi pelaksanaan perundingan bipartit, koordinasi tripartit, mediasi, serta proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial
Menangani administrasi dan dokumentasi kasus hubungan industrial, termasuk BAP, surat peringatan, risalah perundingan, dan dokumen pendukung lainnya.
Melakukan analisis risiko hubungan industrial, memberikan rekomendasi penyelesaian kasus, dan mengantisipasi potensi perselisihan yang dapat mengganggu operasional perusahaan.
Menangani proses PHK dan perselisihan ketenagakerjaan dengan memastikan prosedur, dokumentasi, dan hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melakukan koordinasi dengan departemen terkait, manajemen perusahaan, serikat pekerja, dan instansi pemerintah dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan.
Menyusun laporan berkala terkait kasus hubungan industrial, tren pelanggaran disiplin, perselisihan ketenagakerjaan, dan langkah mitigasi risiko.
Mengembangkan strategi pencegahan konflik hubungan industrial untuk mendukung stabilitas tenaga kerja dan kelancaran operasional perusahaan.
Industrial Relations Expertise: Memiliki pemahaman kuat mengenai praktik hubungan industrial di lingkungan industri padat karya.
Labor Law Compliance: Mampu memastikan keputusan dan tindakan perusahaan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan.
Conflict Resolution: Mampu menyelesaikan konflik secara profesional melalui komunikasi, negosiasi, dan pendekatan berbasis bukti
Union Relations: Mampu membangun hubungan yang konstruktif dengan serikat pekerja tanpa mengabaikan kepentingan perusahaan maupun hak pekerja.
Risk Management: Mampu mengidentifikasi potensi risiko hukum dan hubungan industrial serta memberikan rekomendasi pencegahan.
Leadership & Decision Making: Mampu memimpin tim dan mengambil keputusan berdasarkan fakta, ketentuan yang berlaku, serta pertimbangan risiko.
Communication & Reporting: Mampu menyampaikan analisis kasus dan rekomendasi secara jelas kepada manajemen.
Kualifikasi mana yang kamu miliki?
Apakah kamu memiliki pengalaman Penilaian Risiko?
Berapa tahun pengalaman kerjamu di bidang hukum hubungan industrial dan ketenagakerjaan?
Berapa lama waktu yang kamu butuhkan untuk memberi tahu perusahaanmu saat ini?