Supervisor Industrial Relations (Mining Nickel Industry)

Pengiklan Anonim

Sulawesi Tengah

In loco

IDR 240.000.000 - 360.000.000

Tempo pieno

8 giorni fa

Aumenta le possibilità di ricevere una risposta da questo datore di lavoro

Il tuo curriculum e una lettera di presentazione personalizzati, che corrispondono esattamente a ciò che sta cercando.

Supera i filtri ATS

Descrizione del lavoro

Pengiklan Anonim mencari tenaga Profesional Industrial Relations berpengalaman untuk menanganinya perselisihan hubungan industrial dan proses disiplin karyawan di fasilitas perakitan nikel.

Kandidat akan memimpin tim IR, berkoordinasi dengan serikat pekerja, dan memastikan kepatuhan pada PP serta peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Competenze

  • Pendidikan min. S1 Hukum/Manajemen HR/Psikologi atau bidang relevan.
  • Pengalaman 5 tahun di IR, min. 2 tahun sebagai Supervisor IR.
  • Memahami UU Ketenagakerjaan Indonesia dan perubahannya.
  • Pengalaman menangani perselisihan hubungan industrial (negosiasi bipartit, mediasi tripartit).
  • Keterampilan negosiasi, komunikasi, penyelesaian konflik.
  • Kepemimpinan, mengelola tim IR, dokumentasi kasus.
  • Mampu menyusun laporan hubungan industrial dan administrasi ketenagakerjaan.

Mansioni

  • Menangani penyelesaian kasus pelanggaran disiplin karyawan secara objektif dan berbasis bukti.
  • Mengelola hubungan dengan serikat pekerja dan memfasilitasi komunikasi serta perundingan.
  • Mengawasi perundingan bipartit, mediasi tripartit, dan penyelesaian perselisihan HR.
  • Koordinasi administrasi kasus seperti BAP, surat peringatan, dan notulen perundingan.
  • Analisis risiko hubungan industrial dan rekomendasi penyelesaian kasus.
  • Menyusun laporan berkala terkait tren disiplin dan perselisihan ketenagakerjaan.

Conoscenze

IR Expertise
Leadership
Negotiation
Labor Law
Conflict Resolution
Union Relations
Risk Management
Communication

Formazione

S1 Hukum
S1 Manajemen HR

Strumenti

MS Office

Descrizione del lavoro

Bersedia ditempatkan di site (Morowali Utara, Sulawesi Tengah)

Pendidikan minimal S1 Hukum, Manajemen Sumber Daya Manusia, Psikologi, atau bidang lain yang relevan

Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang Industrial Relations (IR), dengan minimal 2 tahun pada posisi Supervisor IR atau posisi setara

Memahami peraturan ketenagakerjaan Indonesia, khususnya UU Ketenagakerjaan beserta perubahannya, PP No. 35 Tahun 2021, peraturan terkait serikat pekerja, serta ketentuan ketenagakerjaan lainnya yang berlaku

Memiliki pengalaman dalam menangani perselisihan hubungan industrial, termasuk perundingan bipartit, mediasi tripartit, dan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan

Memiliki pengalaman dalam membangun komunikasi dan hubungan kerja yang profesional dengan serikat pekerja/serikat buruh, manajemen, serta karyawan

Mampu menangani kasus kedisiplinan karyawan, pemeriksaan pelanggaran, pengumpulan bukti, penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP), serta pemberian sanksi berdasarkan peraturan perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku

Memahami proses pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk PHK karena pelanggaran disiplin, efisiensi, dan alasan lain sesuai ketentuan yang berlaku

Memiliki kemampuan negosiasi, komunikasi, penyelesaian konflik, serta pengambilan keputusan yang objektif dan profesional

Memiliki kemampuan kepemimpinan, mampu mengelola tim IR, menetapkan prioritas pekerjaan, serta memastikan penyelesaian kasus secara tepat waktu dan terdokumentasi

Mampu menyusun laporan hubungan industrial, analisis kasus, notulen perundingan, laporan kedisiplinan, serta dokumen administrasi ketenagakerjaan lainnya

Memiliki kemampuan Microsoft Office, khususnya Word, Excel, dan PowerPoint, untuk mendukung pelaporan dan analisis data hubungan industrial

Bersedia bekerja dengan sistem kerja dan kondisi operasional industri pengolahan nikel sesuai kebutuhan perusahaan.

Jobdesk

Menangani serta mengawasi proses penyelesaian kasus pelanggaran disiplin karyawan secara objektif, konsisten, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Memastikan seluruh proses pemberian sanksi mengacu pada Peraturan Perusahaan (PP), SOP, dan ketentuan hukum yang berlaku

Mengelola hubungan dengan serikat pekerja/serikat buruh serta memfasilitasi komunikasi dan perundingan antara pekerja dan manajemen.

Mengawasi pelaksanaan perundingan bipartit, koordinasi tripartit, mediasi, serta proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial

Menangani administrasi dan dokumentasi kasus hubungan industrial, termasuk BAP, surat peringatan, risalah perundingan, dan dokumen pendukung lainnya.

Melakukan analisis risiko hubungan industrial, memberikan rekomendasi penyelesaian kasus, dan mengantisipasi potensi perselisihan yang dapat mengganggu operasional perusahaan.

Menangani proses PHK dan perselisihan ketenagakerjaan dengan memastikan prosedur, dokumentasi, dan hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melakukan koordinasi dengan departemen terkait, manajemen perusahaan, serikat pekerja, dan instansi pemerintah dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan.

Menyusun laporan berkala terkait kasus hubungan industrial, tren pelanggaran disiplin, perselisihan ketenagakerjaan, dan langkah mitigasi risiko.

Mengembangkan strategi pencegahan konflik hubungan industrial untuk mendukung stabilitas tenaga kerja dan kelancaran operasional perusahaan.

Kompetensi yang Dibutuhkan

Industrial Relations Expertise: Memiliki pemahaman kuat mengenai praktik hubungan industrial di lingkungan industri padat karya.

Labor Law Compliance: Mampu memastikan keputusan dan tindakan perusahaan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan.

Conflict Resolution: Mampu menyelesaikan konflik secara profesional melalui komunikasi, negosiasi, dan pendekatan berbasis bukti

Union Relations: Mampu membangun hubungan yang konstruktif dengan serikat pekerja tanpa mengabaikan kepentingan perusahaan maupun hak pekerja.

Risk Management: Mampu mengidentifikasi potensi risiko hukum dan hubungan industrial serta memberikan rekomendasi pencegahan.

Leadership & Decision Making: Mampu memimpin tim dan mengambil keputusan berdasarkan fakta, ketentuan yang berlaku, serta pertimbangan risiko.

Communication & Reporting: Mampu menyampaikan analisis kasus dan rekomendasi secara jelas kepada manajemen.

Kualifikasi mana yang kamu miliki?

Apakah kamu memiliki pengalaman Penilaian Risiko?

Berapa tahun pengalaman kerjamu di bidang hukum hubungan industrial dan ketenagakerjaan?

Berapa lama waktu yang kamu butuhkan untuk memberi tahu perusahaanmu saat ini?

Ottieni la revisione del curriculum gratis e riservata.

o trascina qui il file.

Similar jobs

Offerte di lavoro simili che vale la pena confrontare

Staff Hubungan Industrial
Staff Hubungan Industrial

PT. Mantra Aji Logistik • Kota Yogyakarta

In loco
IDR 50.220.000 - 83.700.000
Industrial Relations - UTPE
Industrial Relations - UTPE

PT Astra International Tbk • Jakarta Pusat

In loco
IDR 89.280.000 - 167.400.000
Industrial Relations
Industrial Relations

PT Seahub Media Indonesia • Jakarta Utara

In loco
IDR 180.000.000 - 360.000.000
Employee Relation and Compliance (ERC)
Employee Relation and Compliance (ERC)

Pou Chen Group Indonesia • Pekalongan

In loco
IDR 90.000.000 - 180.000.000
Human Resource Manager (Mandarin Speaker)
Human Resource Manager (Mandarin Speaker)

Pengiklan Anonim • Sulawesi Tengah

In loco
IDR 350.000.000 - 600.000.000
Hrd Officer
Hrd Officer

Pengiklan Anonim • Tangerang

In loco
IDR 89.280.000 - 133.920.000
Staff HRD & GA
Staff HRD & GA

PT Colorpak Indonesia, Tbk • Tangerang

In loco
IDR 50.000.000 - 80.000.000
HRD
HRD

PT. PLASMA UDARA INDONESIA • Tangerang

In loco
IDR 78.120.000 - 122.760.000
IR & Legal Staff
IR & Legal Staff

Pengiklan Anonim • Desa Ciranjeng

In loco
IDR 78.120.000 - 122.760.000
SENIOR STAFF HRBP
SENIOR STAFF HRBP

PT Visa Enam Dua Prima • Palu

In loco
IDR 120.000.000 - 240.000.000