A complete application in a minute
Tailored resume and cover letter, ready to send.
Nava Group membuka posisi regulatori/regulatory affairs untuk menangani proses registrasi dan legalitas produk kosmetik, pangan, serta produk konsumen lainnya. Peran ini melibatkan koordinasi dengan BPOM, BPJPH, DJKI, dan instansi terkait sepanjang siklus izin hingga penerbitan sertifikat.
Posisi ini menuntut kemampuan administrasi yang kuat, detail-oriented, serta pengalaman mengelola dokumen persyaratan sejak persiapan hingga finalisasi izin.
Nava Group merupakan perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur dan pengembangan produk, khususnya kosmetik, dan minuman kesehatan, dengan layanan maklon.
Mengelola proses registrasi dan legalitas produk sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Menangani proses pengajuan BPOM, sertifikasi halal melalui BPJPH, serta pendaftaran merek melalui DJKI
Menyiapkan, memeriksa, dan memastikan kelengkapan dokumen untuk kebutuhan registrasi dan sertifikasi produk.
Melakukan follow-up proses pengajuan, termasuk menindaklanjuti revisi, tambahan dokumen, maupun permintaan dari instansi terkait hingga proses selesai.
Melakukan pengecekan komposisi, label, klaim, kemasan, dan informasi produk agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Memantau database dan dokumentasi regulatory serta memastikan seluruh dokumen dan perizinan terpantau masa berlaku dan tenggat waktunya.
Pendidikan minimal S1 Hukum, Farmasi, Teknologi Pangan, Kimia, Biologi, atau bidang lain yang relevan dengan kategori produk.
Memahami proses dan persyaratan registrasi BPOM.
Memiliki pengalaman menangani proses pengajuan dari tahap persiapan dokumen hingga izin/sertifikat diterbitkan.
Memiliki kemampuan administrasi dan dokumentasi yang baik.
Teliti, detail, komunikatif, dan memiliki kemampuan koordinasi yang baik.
Berpengalaman menangani proses pengajuan/registrasi dari tahap awal hingga izin atau sertifikat diterbitkan.
Berpengalaman menangani revisi, perbaikan, dan pemenuhan dokumen selama proses pengajuan.
Berpengalaman melakukan koordinasi dan komunikasi dengan BPOM, BPJPH, DJKI, maupun instansi terkait lainnya.
Memiliki pengalaman menangani lebih dari satu kategori produk seperti kosmetik, pangan, atau produk konsumen lainnya.
Cuti tahunan
Tunjangan Hari Raya (THR)