Critical Care Unit Supervisor bertanggung jawab dalam memimpin operasional harian Unit Critical Care untuk memastikan pelayanan keperawatan intensif yang aman, berkualitas, dan berpusat pada pasien. Posisi ini mengawasi pelaksanaan pelayanan keperawatan pasien kritis, memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan pasien, tata kelola klinis, pencegahan dan pengendalian infeksi, serta regulasi yang berlaku. Bekerja sama dengan Nursing Manager dan tim multidisiplin, posisi ini berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan serta menciptakan lingkungan kerja yang kolaboratif, profesional, dan responsif terhadap kondisi pasien kritis.
- Pelayanan keperawatan intensif yang aman, berkualitas, dan berpusat pada pasien terlaksana secara konsisten sesuai standar Aspen Medical dan regulasi yang berlaku.
- Operasional Unit Critical Care berjalan secara efektif untuk mendukung pelayanan pasien kritis secara berkesinambungan.
- Sumber daya manusia, fasilitas, dan peralatan medis dikelola secara optimal untuk mendukung pelayanan pasien kritis.
- Terbangunnya budaya kerja yang kolaboratif, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien melalui kepemimpinan yang efektif.
A. Kepemimpinan Operasional
- Mengawasi operasional harian Unit Critical Care agar pelayanan berjalan secara aman, efektif, dan efisien.
- Memantau kapasitas unit, kesiapan operasional, dan kebutuhan pelayanan, serta melakukan eskalasi apabila diperlukan.
- Memastikan seluruh fasilitas, peralatan medis, serta sumber daya pendukung berada dalam kondisi siap digunakan.
B. Mutu Klinis, Kesalamatan Pasien & Tata Kelola Klinis
- Memastikan pelayanan keperawatan dilaksanakan sesuai standar praktik profesional, kebijakan rumah sakit, dan regulasi yang berlaku.
- Memastikan kesiapsiagaan unit dalam menangani kondisi kegawatdaruratan dan perubahan kondisi pasien secara cepat dan tepat.
- Memberikan arahan, supervisi, dan dukungan kepada seluruh staf Unit Critical Care.
- Membangun budaya kerja yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
- Mendukung pengembangan kompetensi staf melalui coaching, mentoring, evaluasi kompetensi, dan umpan balik kinerja.
- Mengatur penempatan staf dan jadwal kerja guna menjamin kesinambungan pelayanan.
D. Kolaborasi & Komunikasi
- Berkolaborasi dengan dokter intensivis, dokter spesialis, farmasi, laboratorium, radiologi, fisioterapi, dan profesi kesehatan lainnya dalam memberikan pelayanan pasien kritis secara terintegrasi.
- Memastikan komunikasi yang efektif terkait kondisi pasien, kebutuhan pelayanan, dan operasional unit.
- Melakukan eskalasi terhadap permasalahan operasional maupun klinis kepada Nursing Manager secara tepat waktu.
E. Administrasi & Peningkatan Berkelanjutan
- Menyusun dan memelihara laporan operasional, dokumentasi, dan administrasi unit.
- Berpartisipasi dalam kegiatan akreditasi rumah sakit, hospital commissioning, dan pengembangan layanan Critical Care.
- Sertifikat Basic Life Support (BLS) yang masih berlaku.
- Sertifikat Advanced Cardiac Life Support (ACLS) yang masih berlaku.
- Minimal 5 tahun pengalaman di Unit Critical Care, Intensive Care Unit (ICU), High Dependency Unit (HDU), atau unit pelayanan intensif lainnya.
- Minimal 2 tahun pengalaman dalam posisi supervisor, koordinator, atau kepemimpinan tim.
- Keterampilan kepemimpinan, komunikasi, dan kolaborasi multidisiplin
- Kemampuan berkomunikasi dalam Bahasa Inggris menjadi nilai tambah