Get a reply from this employer
Your resume and cover letter, tailored to exactly what they’re hiring for.
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) adalah lembaga kliring dan penjaminan pasar modal yang menyediakan layanan administrasi Human Capital serta proses rekrutmen.
Posisi ini bertanggung jawab membantu pengelolaan dokumen kompetensi, uraian jabatan, pembaruan kamus kompetensi, serta mendukung administrasi surat menyurat, penerimaan karyawan, dan penjadwalan wawancara untuk memastikan proses berjalan tertib, akurat, dan sesuai prosedur yang berlaku.
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) 4.8 View all jobs
Pada posisi ini Anda akan bertanggung jawab untuk membantu proses administrasi dan pengelolaan kompetensi karyawan, mulai dari pengumpulan serta penataan dokumen kompetensi dan uraian jabatan, melakukan review dan pembaruan kamus kompetensi, hingga mendukung penyusunan matriks kompetensi sesuai kebutuhan organisasi. Selain itu, Anda juga akan membantu proses administrasi Human Capital, khususnya dalam kegiatan rekrutmen seperti pengelolaan data pelamar, verifikasi dokumen kandidat, penjadwalan seleksi dan wawancara, serta pengelolaan administrasi penerimaan karyawan. Posisi ini juga bertanggung jawab untuk mendukung pengelolaan surat menyurat, dokumentasi, dan pengarsipan dokumen Human Capital guna memastikan seluruh proses berjalan tertib, akurat, dan sesuai prosedur yang berlaku.
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) didirikan berdasarkan Undang - Undang Pasar Modal Indonesia tahun 1995 untuk menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien. KPEI didirikan sebagai perseroan terbatas berdasarkan akte pendirian No. 8 tanggal 5 Agustus 1996 di Jakarta oleh PT Bursa Efek Indonesia dengan kepemilikan 100% dari total saham pendiri senilai Rp 15 miliar. KPEI memperoleh status sebagai badan hukum pada tanggal 24 September 1996 dengan pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia. Dua tahun kemudian, tepatnya tanggal 1 Juni 1998, Perseroan mendapat izin usaha sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan berdasarkan Surat Keputusan Bapepam No. Kep-26/PM/1998.
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) didirikan berdasarkan Undang - Undang Pasar Modal Indonesia tahun 1995 untuk menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien. KPEI didirikan sebagai perseroan terbatas berdasarkan akte pendirian No. 8 tanggal 5 Agustus 1996 di Jakarta oleh PT Bursa Efek Indonesia dengan kepemilikan 100% dari total saham pendiri senilai Rp 15 miliar. KPEI memperoleh status sebagai badan hukum pada tanggal 24 September 1996 dengan pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia. Dua tahun kemudian, tepatnya tanggal 1 Juni 1998, Perseroan mendapat izin usaha sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan berdasarkan Surat Keputusan Bapepam No. Kep-26/PM/1998.