Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1 dari jurusan Ilmu Hukum / Hukum.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Legal, Industrial Relation (IR), HR-Legal, dan/atau Compliance.
- Wajib menguasai regulasi ketenagakerjaan di Indonesia (termasuk UU Cipta Kerja) serta sangat memahami prosedur penyelesaian perselisihan Bipartit/Tripartit.
- Memahami regulasi secara umum dan khusus, terutama mengenai aturan Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan regulasi di sektor industri makanan & minuman.
- Memiliki kemampuan analitis, berpikir kritis, serta keterampilan problem-solving yang tajam dalam merespons dokumen hukum dan situasi dinamis.
- Memiliki keterampilan negosiasi dan komunikasi yang sangat baik.
- Teliti, berintegritas tinggi, dan mampu menjaga kerahasiaan data/dokumen perusahaan.
- Memiliki pengalaman bekerja di perusahaan manufaktur atau industri makanan & minuman (F&B) menjadi nilai tambah
- Memiliki sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) / Ujian Profesi Advokat (UPA) / PERADI menjadi nilai tambah
- Menangani dan mendukung proses penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, mulai dari tahap Bipartit, Tripartit/Mediasi, hingga proses di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
- Menangani isu hubungan industrial sehari-hari, termasuk disiplin karyawan, proses PHK, serta negosiasi terkait ketenagakerjaan bersama pihak terkait.
- Mendukung penerapan dan kepatuhan terhadap Pelindungan Data Pribadi (PDP), serta memantau regulasi yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan, khususnya di industri makanan dan minuman.
- Berkoordinasi dengan pihak internal maupun eksternal dalam penanganan permasalahan legal dan hubungan industrial, serta menjaga kerahasiaan dokumen dan informasi perusahaan.
Yakult adalah minuman probiotik yang mengandung bakteri baik L. casei Shirota strain, yang membantu menjaga keseimbangan mikrobiota usus dan meningkatkan kesehatan pencernaan Anda.
Hak Cipta 2025. PT. Yakult Indonesia Persada. Semua hak dilindungi