Get more replies from employers
Send a job-specific resume in minutes.
PT Limin Marine & Offshore membuka peluang untuk Marine Superintendent/Technical Superintendent dengan pengalaman >8 tahun di pelayaran offshore. Posisi ini menangani operasional armada AHT/AHTS, pemeliharaan terencana, dan manajemen biaya secara komprehensif di industri migas offshore.
Kandidat diharapkan mahir dalam ISM/ISPS/MLC, kepemimpinan yang kuat, serta kemampuan negosiasi dan investigasi insiden maritim.
Pendidikan Minimal: Sarjana (S1) Teknik Perkapalan, Teknik Sistem Perkapalan, Nautika/Teknika, atau bidang terkait.
Sertifikasi Tambahan: Memiliki sertifikat manajemen keselamatan maritim (Auditor ISM Code/ISPS Code/MLC), Company Security Officer (CSO), atau pelatihan manajemen operasional lepas pantai (offshore operations).
Pengalaman Minimal: Minimal 8-10 tahun di industri pelayaran, dengan sekurang-kurangnya 3 tahun pada posisi manajerial (seperti Marine Superintendent, Technical Superintendent, atau Fleet Manager).
Spesifikasi Pengalaman: Wajib memiliki pengalaman langsung menangani kapal tipe khusus jenis AHT/AHTS (mendukung operasi rig moving, anchor handling, towing, dan supply di sektor migas offshore).
Penguasaan mendalam terhadap regulasi maritim internasional (IMO, SOLAS, MARPOL, STCW, ISM Code) dan regulasi migas lepas pantai.
Memahami manajemen pemeliharaan kapal berbasis komputer (Planned Maintenance System / software manajemen armada).
Kemampuan kepemimpinan, manajemen krisis, dan negosiasi yang kuat.
Mengawasi dan memastikan seluruh operasional harian belasan kapal AHT/AHTS berjalan aman, efisien, dan sesuai dengan jadwal penyewaan (charter).
Memantau performa operasional kapal di lapangan, termasuk koordinasi dengan Master (Nakhoda), Offshore Installation Manager (OIM), dan pihak klien (oil and gas companies).
Memastikan kepatuhan penuh terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan migas seperti ISM Code, ISPS Code, MLC 2006, serta regulasi bendera kapal dan biro klasifikasi (BKI, ABS, DNV, dll.).
Merancang dan mengeksekusi rencana perawatan berkala (planned maintenance system/PMS) untuk mesin induk, sistem propulsi, sistem winch derek (anchor handling/towing winch), dan peralatan dek khusus AHTS.
Mengelola anggaran pemeliharaan (maintenance budget), perbaikan darurat (unplanned/emergency repairs), serta penjadwalan dry docking tahunan maupun spesial (special survey).
Mengontrol inventaris suku cadang kritis (critical spare parts) dan logistik teknik di atas kapal.
Memimpin investigasi insiden atau kecelakaan maritim (marine incidents/accidents) serta menyusun laporan investigasi dan Corrective Action Preventive Action (CAPA).
Memastikan seluruh awak kapal menerapkan standar keselamatan kerja tinggi, termasuk Permit to Work (PTW), Toolbox Meeting, dan manajemen keselamatan operasi anchor handling.
Menyusun, mengontrol, dan mengevaluasi anggaran operasional tahunan (OPEX) dan modal (CAPEX) untuk setiap kapal dalam armada.
Memonitor konsumsi bahan bakar (bunker consumption) dan efisiensi operasional kapal untuk menekan budget tanpa menurunkan standar keselamatan.
Melakukan negosiasi dengan vendor galangan kapal (shipyard), pemasok suku cadang, dan penyedia jasa layanan maritim.
Bekerja sama dengan departemen Crewing untuk memastikan ketersediaan awak kapal yang kompeten, bersertifikat lengkap (sesuai STCW terbaru), dan berpengalaman khusus di kapal AHT/AHTS.
Mengevaluasi kinerja Nakhoda (Master) dan Kepala Kamar Mesin (Chief Engineer) secara berkala.
Memastikan kesejahteraan, keselamatan, dan hak-hak awak kapal terpenuhi sesuai regulasi nasional dan internasional.