Enable job alerts via email!
Sebuah perusahaan produk pangan terkemuka di Jakarta Utara sedang mencari Staff Pajak untuk menangani pembuatan bukti potong, rekonsiliasi PPH 23, dan pemahaman peraturan perpajakan. Kandidat ideal harus memiliki keterampilan dalam sistem perpajakan dan akuntansi, serta pengalaman minimal di bidang ini. Kesempatan ini menawarkan perkembangan karir yang baik di industri makanan.
Membuat Bukti Potong PPH 23 berdasarkan pembayaran / tagihan dari vendor
Mempersiapkan rekap dan nilai setoran PPH 23 setiap bulannya sesuai deadline
Mempersiapkan dan mengirimkan Bukti Potong PPH 23 ke vendor terkait, beserta surat permohonan refund ke vendor atas potongan PPH 23 yang lebih dulu disetorkan ke negara
Follow up permohonan refund PPH 23 yang sudah di bayarkan oleh vendor
Mempersiapkan rekonsiliasi PPH 23 (SPT vs GL) setiap bulannya.
Memahami dan update peraturan perpajakan , terutama terkait PPH 23 dan PPH Final
Mampu mengoperasikan Sistem Perpajakan (Coretax & DJP)
Mampu mengoperasikan Sistem Akuntansi
Didirikan pada tahun 1993, Cimory Group adalah produsen produk makanan dan minuman kemasan berbasis protein dari Indonesia. Kami telah berkembang pesat sebagai pangsa pasar terkemuka dalam produk yogurt dan sosis premium.
Cimory Group saat ini memproduksi daging olahan, produk susu dan telur dengan merek Cimory, Kanzler, Besto dan Euro Gourmet yang dijual secara umum. Kami juga mengelola saluran distribusi penjualan langsung yang merupakan inisiatif dalam usaha pengembangan pemberdayaan perempuan, bernama Miss Cimory, terdiri atas 4.000 tenaga perempuan yang menjual produk kami secara langsung ke 360.000 rumah tangga setiap minggunya.
Dengan reputasi dalam inovasi produk, posisi merek yang kuat, dan pengalaman puluhan tahun dalam membuat produk yang berkualitas, Cimory Group siap untuk terus mewujudkan tujuannya menciptakan produk yang lezat dan bergizi untuk meningkatkan asupan protein konsumen Indonesia.
Lamaran kamu akan mencakup pertanyaan-pertanyaan berikut: