Mengendalikan pengoperasian alat produksi di proyek, mencakup kesiapan dan pemanfaatan jam jalan armada, kesiapan, kompetensi, serta kedisiplinan operator alat berat, dan pengaturan kegiatan pit stop beserta pelayanan alat di lapangan.
Kualifikasi :
- Minimal S1 dari jurusan Teknik Pertambangan, Teknik Mesin, atau Teknik Industri. D3 bidang sejenis dapat dipertimbangkan dengan tambahan pengalaman yang setara.
- Minimal 8 tahun pengalaman profesional pada pengoperasian alat berat tambang, dengan minimal 3 tahun pengalaman pada posisi Supervisor yang mengatur armada dan operator.
- Wajib memiliki sertifikasi POP (Pengawas Operasional Pertama) dan Pengawas Operasional Madya (POM).
- Penguasaan karakteristik dan batas operasi aman alat gali muat, alat angkut, serta alat penunjang tambang.
- Keahlian perhitungan pemanfaatan jam jalan, ketersediaan alat, dan klasifikasi waktu tunda operasi.
- Penguasaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, kewajiban pengawas operasional, dan ketentuan K3LH.
- Mengendalikan pengoperasian alat produksi dan pemanfaatan jam jalannya.
- Mengendalikan kesiapan, kompetensi, dan kedisiplinan operator alat berat.
- Mengendalikan penerapan K3, Keselamatan Operasi Pertambangan, dan pengelolaan lingkungan hidup di Seksi.
- Mengarahkan pencapaian rencana kerja dan sasaran Seksi serta menjaga efektivitas penggunaan anggarannya.
- Memastikan kepatuhan proses kerja di Seksi terhadap standar, kebijakan, dan prosedur perusahaan.
- Mewujudkan peningkatan efektivitas dan efisiensi proses kerja (continuous improvement) di Seksi.