Get a reply from this employer
Your resume and cover letter, tailored to exactly what they’re hiring for.
Kantor Konsultan Pajak KKP Tonny Poernomo mencari tenaga profesional berpengalaman di bidang perpajakan untuk mengisi posisi Staf Dispute & Penanganan Kasus Perpajakan. Pelamar diharapkan berpenampilan profesional berdasi dan memiliki kemampuan analisis tinggi.
Posisi ini menuntut pengalaman minimal 5 tahun di KKP atau KAP, dengan kemampuan menangani sengketa perpajakan, memahami peraturan perpajakan, serta mampu menyusun surat tanggapan dan dokumen terkait kasus perpajakan.
Kantor Konsultan Pajak membuka kesempatan bergabung tenaga Profesional yang berpengalaman dibidang perpajakan untuk mengisi posisi Staf Dispute & Penanganan Kasus Perpajakan.
Berpenampilan profesional dan berdasi
Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di Kantor Konsultan Pajak (KKP) atau Kantor Akuntan Publik (KAP).
Pernah menangani kasus atau sengketa perpajakan, baik dalam proses pemeriksaan pajak maupun upaya penyelesaian sengketa pajak.
Memahami peraturan perpajakan yang berlaku serta mampu melakukan analisis atas permasalahan perpajakan.
Memiliki kemampuan menyusun surat tanggapan atas hasil pemeriksaan, surat keberatan, banding pajak dan dokumen perpajakan terkait kasus perpajakan lainnya.
Teliti, bertanggung jawab, memiliki kemampuan analisis yang baik, serta mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
Menangani dan mengelola kasus-kasus dispute perpajakan dari tahap awal hingga penyelesaian, termasuk persiapan dokumentasi dan strategi pembelaan.
Melakukan analisis mendalam terhadap peraturan perpajakan yang berlaku dan interpretasi ketentuan undang-undang untuk mendukung penanganan kasus.
Berkomunikasi dan berkoordinasi dengan otoritas pajak, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, dalam proses penyelesaian kasus.
Menyiapkan dokumen-dokumen teknis perpajakan, memorandum hukum, dan laporan analisis untuk mendukung argumentasi klien dalam dispute.
Melakukan penelusuran dan pengumpulan bukti-bukti yang relevan untuk memperkuat posisi klien dalam kasus perpajakan.
Memantau perkembangan kasus secara berkala dan memberikan update kepada klien dan tim internal tentang status penanganan.
Berkolaborasi dengan tim audit dan konsultasi untuk memastikan konsistensi dalam strategi penanganan kasus perpajakan.
Mengelola timeline dan deadline kasus dengan cermat untuk memastikan semua persyaratan administratif dan prosedural terpenuhi.
Pernyataan mana di bawah ini yang paling mendeskripsikan hakmu bekerja di Indonesia?
Kualifikasi mana yang kamu miliki?