Stand out for this role — generate a tailored resume and cover letter in about a minute.
PT BAHANA SEJAHTERA ABADI membutuhkan auditor SMKP untuk melaksanakan audit internal Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan dan mengevaluasi penerapan SMKP di lingkungan perusahaan serta area operasional pertambangan.
Anda akan mengidentifikasi temuan, risiko, serta menyusun laporan lengkap dengan rekomendasi, serta memantau tindak lanjutnya. Kualifikasi mencakup D3/S1 di bidang terkait dan sertifikat Auditor SMKP, dengan kemampuan komunikasi yang baik.
Industri: Pertambangan / Jasa Pertambangan
Melaksanakan audit internal Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku di sektor pertambangan.
Melakukan evaluasi terhadap penerapan SMKP di lingkungan perusahaan dan/atau area operasional pertambangan.
Mengidentifikasi temuan audit, ketidaksesuaian, risiko, serta area yang memerlukan perbaikan.
Menyusun laporan hasil audit SMKP beserta rekomendasi dan rencana tindak lanjut.
Melakukan monitoring terhadap penyelesaian temuan dan tindakan perbaikan hasil audit.
Berkoordinasi dengan Departemen HSE/Safety, operasional, manajemen, dan departemen terkait dalam pelaksanaan dan tindak lanjut audit.
Membantu perusahaan dalam mempersiapkan dokumen dan administrasi yang berkaitan dengan penerapan serta audit SMKP.
Mengikuti perkembangan peraturan Kementerian ESDM dan ketentuan keselamatan pertambangan yang berkaitan dengan SMKP dan kegiatan usaha jasa pertambangan.
Pendidikan minimal D3/S1, diutamakan dari jurusan Teknik Pertambangan, Teknik Geologi, K3, Teknik Industri, atau bidang terkait.
Wajib memiliki sertifikat Auditor SMKP yang relevan dan masih dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sertifikat/kompetensi auditor wajib memiliki nomor registrasi atau pengakuan yang dipersyaratkan oleh Kementerian ESDM/Kepala Inspektur Tambang (KaIT), sesuai ketentuan yang berlaku.
Memahami Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) dan penerapannya di perusahaan pertambangan/IUJP.
Memahami regulasi keselamatan pertambangan dan ketentuan Kementerian ESDM terkait kegiatan usaha jasa pertambangan.
Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik serta mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
Memiliki sertifikat POP (Pengawas Operasional Pertama) dan/atau POM (Pengawas Operasional Madya) menjadi nilai tambah.