Enable job alerts via email!
A leading insurance service provider in Jakarta is looking for a Business Analyst to develop business analysis and IT solutions. The ideal candidate will have a degree in Computer Science or Information Systems and strong problem-solving skills. Responsibilities include collaborating with developers, designing IT systems, and maintaining project progress. This position is essential for driving business growth and technical efficiency.
Membuat analisis bisnis secara terperinci, menguraikan masalah, dan menyediakan solusi untuk mengembangkan bisnis.
Memahami kebutuhan user dan tujuan bisnis.
Bekerja sama dengan pihak developer dan user, untuk memastikan pelaksanaan project dapat berjalan baik dan konsisten sesuai timeline.
Mendesain sistem dan IT network, serta memastikan arsitektur dan fungsionalitas yang tepat.
Merancang dokumen spesifikasi sesuai dengan kebutuhan bisnis yang terlebih dahulu didefinisikan oleh tim bisnis.
Merekap hasil pengujian/testing (Test script & UAT Sign Off).
Memberikan Update Progress kepada team project terkait progress Testing.
Pendidikan Minimal S1 di Bidang Teknik Informatika atau Sistem Informasi.
Memiliki kemampuan problem solving serta analytical thinking yang baik.
Memahami proses bug tracking, ticketing dan testing.
Memiliki kemampuan untuk automation test.
Memiliki kemampuan untuk jest API & postman.
Memiliki kemampuan untuk mendesign Test script dan Test Scenario bersama user.
Memiliki komunikasi yang baik, untuk laporan bug atau error.
Memiliki Kemampuan untuk bekerja secara individu, maupun secara team termasuk dengan pihak eksternal.
Memahami product dan proses bisnis asuransi jiwa.
Bhinneka Life telah melindungi lebih dari 55.115 Pemegang Polis per Maret 2025 (Unaudited). Bhinneka Life mengelola aset/kekayaan perusahaan senilai Rp1,48 Triliun dengan dukungan Modal disetor sebesar Rp600 Miliar per Maret 2025 (Unaudited), telah memenuhi kewajiban membayar klaim senilai Rp158 Miliar per Maret 2025 (Unaudited). Tingkat Risk Based Capital (RBC) 139,02% per Maret 2025 (Unaudited), melampaui ketentuan minimum yang ditetapkan OJK yaitu 120%.