Enable job alerts via email!
Perusahaan pajak mencari supervisor pajak untuk menyusun laporan pajak perorangan dan memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pajak. Kandidat diharapkan memiliki pendidikan S1 di bidang Akuntansi atau Pajak dan pengetahuan kuat tentang peraturan pajak Indonesia. Keterampilan komunikasi yang baik dan kemampuan analisis yang tajam sangat dihargai. Peluang ini berlokasi di Jakarta Selatan, Indonesia.
Menyusun dan mengajukan laporan pajak perorangan (PPh 21, PPh 23, dan laporan pajak lainnya yang relevan).
Memastikan pemenuhan kewajiban pajak individu secara tepat waktu dan akurat.
Memberikan bimbingan kepada karyawan terkait penghitungan dan pelaporan pajak perorangan.
Melakukan rekonsiliasi atas pemotongan pajak dan melaporkan pajak yang telah dibayar.
Menganalisis dan memberikan rekomendasi terkait isu pajak pribadi yang timbul dalam perusahaan.
Berkoordinasi dengan auditor eksternal dan otoritas pajak dalam rangka audit dan pemeriksaan pajak.
Mengikuti perkembangan peraturan perpajakan yang berlaku dan memberikan sosialisasi terkait perubahan regulasi kepada pihak terkait di perusahaan.
Memastikan kepatuhan terhadap kebijakan perpajakan yang ditetapkan oleh perusahaan.
Pendidikan minimal S1 di bidang Akuntansi, Pajak, atau bidang terkait.
Memiliki pengetahuan yang kuat mengenai peraturan perpajakan Indonesia, khususnya terkait pajak perorangan.
Mampu menggunakan software akuntansi dan pajak (misalnya: e-Filing, e-SPT).
Kemampuan analisis yang baik, detail-oriented, dan teliti.
Keterampilan komunikasi yang baik dan mampu bekerja dengan tim.
Bersedia untuk bekerja di bawah tekanan dan memenuhi tenggat waktu yang ketat.
Disukai berbahasa Mandarin.