Get a reply from this employer — a resume and cover letter tailored to exactly what they’re hiring for.
PT Bantu Business Service mencari seorang Kepala Pajak dan Akuntansi dengan pengalaman minimal 5 tahun di bidang pajak dan akuntansi serta kemampuan memimpin tim. Posisi ini akan berhubungan langsung dengan klien perusahaan PMA Tiongkok dan mengelola pelaporan pajak bulanan serta kegiatan pembukuan.
Persyaratan utama termasuk kemampuan bahasa Mandarin, sertifikat Brevet A/B atau USKP, serta pengetahuan PSAK dan peraturan perpajakan Indonesia terbaru.
Memimpin, membagi tugas, dan mereview pekerjaan tim pajak & akuntansi untuk portofolio klien PMA
Memastikan pelaporan pajak bulanan (PPh 21/23/26/4(2), PPN) tepat waktu dan akurat, termasuk laporan keuangan bulanan, rekonsiliasi rekening koran, serta pembukuan dan voucher
Menangani pengajuan restitusi pajak (PPN/PPh)
Memberikan konsultasi pajak kepada klien dan menjadi penghubung utama untuk isu perpajakan
S1 Akuntansi / Perpajakan atau bidang terkait
Minimal 5 tahun pengalaman di bidang pajak dan akuntansi (diutamakan dari konsultan pajak / KAP), dengan minimal 2 tahun memimpin tim
WAJIB mampu berbahasa Mandarin (lisan dan tulisan) untuk berkomunikasi langsung dengan klien perusahaan Tiongkok
WAJIB memiliki sertifikat pajak: Brevet Pajak A & B atau Sertifikat Konsultan Pajak (USKP). USKP Tingkat B diutamakan; USKP Tingkat C menjadi nilai tambah besar (klien kami adalah perusahaan PMA)
Menguasai peraturan perpajakan Indonesia terbaru (termasuk Coretax) dan standar akuntansi (PSAK)
Mampu memimpin tim, teliti, dan berorientasi pada tenggat waktu
Berpengalaman di bidang transfer pricing (dokumentasi TP: Master File / Local File, analisis kewajaran transaksi afiliasi)
Berpengalaman menangani pemeriksaan pajak (pemeriksaan, keberatan, banding)
Berpengalaman mengurus restitusi pajak
Pernyataan mana di bawah ini yang paling mendeskripsikan hakmu bekerja di Indonesia?
Kualifikasi mana yang kamu miliki?
Pernahkah kamu bekerja dalam peran yang membutuhkan pemahaman mendalam tentang PSAK?
Apakah kamu memiliki Sertifikat Brevet A Dan B?