Kami sedang mencari kandidat profesional yang kompeten di bidang perpajakan Indonesia untuk bergabung bersama tim kami. Kandidat yang dicari adalah individu yang memiliki pemahaman mengenai peraturan perpajakan Indonesia, teliti dalam pengolahan data, serta dapat memastikan seluruh kewajiban perpajakan dilaksanakan secara benar dan tepat waktu.
A. Tanggung Jawab Pekerjaan (Job Description):
- 1. Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan Indonesia yang berlaku.
- Menyiapkan dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21, 23, 26, 4 ayat (2), serta jenis pajak lainnya yang relevan.
- Melaksanakan administrasi dan pelaporan PPN, termasuk pembuatan, pengelolaan, dan pengawasan Faktur Pajak.
- Melakukan rekonsiliasi antara laporan keuangan komersial, laporan fiskal, buku besar (General Ledger), dan laporan perpajakan.
- 3. Melakukan tax review atas transaksi pembelian, penjualan, pembayaran jasa, pembayaran kepada pihak ketiga, serta transaksi lainnya.
- 4. Melakukan pemantauan atas perubahan peraturan perpajakan dan menganalisis dampaknya terhadap perusahaan.
- 5. Membantu penanganan SP2DK, klarifikasi, Pemeriksaan pajak, Keberatan, Banding dan korespondensi dengan Direktorat Jenderal Pajak.
- 6. Menyusun dokumentasi dan arsip perpajakan secara baik.
- 1. Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait.
- 3. Memahami peraturan perpajakan Indonesia, khususnya PPh dan PPN.
- 5. Memahami akuntansi dan mampu membaca laporan keuangan.
- 6. Memiliki kemampuan rekonsiliasi data akuntansi dan perpajakan.
- 7. Menguasai Microsoft Excel dan aplikasi administrasi perpajakan, khususnya Coretax DJP, e-Faktur, dan e-Bupot.
- 8. Memiliki kemampuan analitis, teliti, jujur, bertanggung jawab, dan mampu bekerja dengan tenggat waktu.
- Memiliki sertifikat Brevet A dan B, atau Brevet C.
- Berpengalaman menangani SP2DK, Pemeriksaan pajak, Keberatan dan Banding.
- Berpengalaman dalam menyusun atau membantu dalam penyusunan Transfer Pricing Documentation.