Stand out for this role — generate a tailored resume and cover letter in about a minute.
PT Jiahua Trusted Indonesia mencari Tax Consultant Employee yang berdedikasi untuk bergabung di Tangerang, Banten. Posisi ini menuntut pemahaman mendalam regulasi perpajakan Indonesia dan kemampuan menerjemahkan norma teknis menjadi saran praktis bagi klien kami.
Anda akan menyiapkan SPT Tahunan PPh/PPN, melakukan riset pajak, dan memperbarui pengetahuan regulasi terbaru. Posisi penuh waktu berkolaborasi erat dengan tim internal dan klien untuk mencapai tujuan bisnis.
Kami mencari seorang Tax Consultant Employee yang berdedikasi dan berpengalaman untuk bergabung dengan tim kami di PT Jiahua Trusted Indonesia. Sebagai Tax Consultant Employee, Anda akan memainkan peran strategis dalam memberikan solusi perpajakan yang komprehensif kepada klien kami, memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan Indonesia yang kompleks, dan mengoptimalkan strategi pajak untuk efisiensi fiskal. Posisi ini memerlukan pemahaman mendalam tentang peraturan perpajakan nasional dan internasional, serta kemampuan untuk menerjemahkan regulasi teknis menjadi saran praktis yang bernilai tambah. Jabatan ini adalah posisi penuh waktu yang berbasis di Tangerang, Banten, di mana Anda akan berkolaborasi erat dengan tim internal dan klien untuk mencapai tujuan bisnis mereka.
Menyiapkan dan meninjau laporan pajak tahunan, termasuk Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh dan PPN, memastikan akurasi dan ketepatan waktu pengajuan.
Melakukan riset pajak dan analisis mendalam terhadap peraturan perpajakan yang baru atau diperbarui untuk memberikan rekomendasi yang tepat kepada klien.
Memperbarui pengetahuan tentang perkembangan terbaru dalam peraturan perpajakan dan menyebarkan informasi ini kepada tim dan klien.
Menyelesaikan tugas-tugas administratif dan dokumentasi dengan standar kualitas tertinggi dan tepat waktu.
Disarankan memiliki sertifikasi profesional yang diakui, seperti Brevet A dan/atau Brevet B dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau sertifikasi setara.
Pengalaman minimum 1 tahun bekerja sebagai Tax Consultant, Tax Officer, atau dalam departemen pajak di perusahaan profesional atau firma akuntansi.
Pengetahuan mendalam tentang peraturan perpajakan Indonesia, termasuk PPh dan PPN.
Mahir menggunakan Coretax dan software akuntansi.
Keterampilan analitik yang kuat dengan perhatian terhadap detail dan kemampuan problem-solving yang baik.
Kemampuan manajemen waktu yang efektif dan dapat bekerja di bawah tekanan dengan multiple priorities.
Integritas profesional yang tinggi dan pemahaman mendalam tentang etika bisnis dan kerahasiaan klien.