A complete application in a minute — tailored resume and cover letter, ready to send.
PT Kefi Wangi Indonesia membuka lowongan Staff - Utility Listrik di lokasi Klapanunggal, Bogor. Posisi ini bertanggung jawab mengoperasikan dan memelihara sistem kelistrikan utility pabrik, melakukan maintenance, troubleshooting, serta memantau beban listrik dan kestabilan tegangan untuk menjaga kelancaran produksi.
Posisi ini memerlukan kepatuhan terhadap K3 Listrik, GMP, HACCP, SHE, dan regulasi terkait lainnya, bekerja sama dengan QA, Produksi, Engineering, serta vendor eksternal, serta
Staff - Utility Listrik
Lokasi: Klapanunggal - Bogor
Memahami K3 Listrik, GMP, HACCP, SHE, dan peraturan yang berlaku
Memahami sistem kelistrikan utility pabrik
Tugas dan tanggung jawab:
Mengoperasikan dan memelihara sistem kelistrikan utility pabrik untuk menjamin kelancaran dan kontinuitas proses produksi.
Melaksanakan preventive dan corrective maintenance peralatan kelistrikan
Melakukan troubleshooting gangguan kelistrikan pada mesin produksi, filling, mixing, dan fasilitas utility
Melakukan monitoring beban Listrik, kestabilan tegangan dan penggunaan energi Listrik pabrik
Melaksanakan instalasi, modifikasi, dan improvement sistem kelistrikan
Memastikan seluruh aktivitas kelistrikan sesuai dengan K3 Listrik, GMP, HACCP, SHE, dan peraturan yang berlaku
Berkoordinasi dengan departemen Produksi, QA, Engineering, serta vendor eksternal
Membuat laporan, checklist, dan dokumentasi teknis terkait pemeliharaan kelistrikan
Mendukung program efisiensi energi, reliability, dan continuous improvement
Wewenang :
Menghentikan sementara pengoperasian peralatan atau sistem listrik yang berpotensi membahayakan keselamatan, kualitas produk, atau aset pabrik
Melakukan isolasi sumber listrik Lock Out - Tag Out saat pekerjaan perawatan atau perbaikan
Mengajukan kebutuhan spare part, alat kerja, dan material kelistrikan
Mengakses panel listrik, ruang trafo, genset, dan area utility sesuai kewenangan yang diberikan.
Mengarahkan dan berkoordinasi dengan teknisi lain atau vendor eksternal sesuai area tanggung jawab.
Menolak pekerjaan kelistrikan yang tidak sesuai SOP, standar K3, atau GMP.