Pendidikan & Pengalaman
- Pendidikan: Minimal D3/S1 dari semua jurusan (Hukum, Manajemen, Psikologi, atau Teknik Sipil/Mesin/Elektro lebih disukai untuk memahami alur kerja teknis).
- Pengalaman: Minimal 2-3 tahun sebagai GA, diutamakan yang memiliki pengalaman di perusahaan kontraktor, konstruksi, atau MEP.
- Sertifikasi (Nilai Plus): Memiliki sertifikasi K3 Umum atau sertifikasi manajemen fasilitas (Facility Management).
Tugas dan Tanggung Jawab Khusus (Bidang MEP)
Manajemen Aset dan Alat Kerja Teknik
- Inventarisasi Alat MEP: Mengelola, mendata, dan merawat peralatan teknis lapangan (seperti mesin las, drilling tools, alat ukur kelistrikan, cutting machine, dll.).
- Kalibrasi Alat: Memastikan alat-alat ukur teknis dikalibrasi secara berkala agar tetap akurat saat digunakan di proyek.
- Pengadaan Material & Tool Room: Berkoordinasi dengan tim Procurement untuk mengelola ruang penyimpanan alat (tool room) dan mendistribusikannya ke mess atau lokasi proyek.
Operasional dan Mobilisasi Proyek
- Manajemen Kendaraan Operasional: Mengurus kelayakan, servis, dan perizinan armada (mobil boks, pikap, truk) yang membawa material MEP ke site proyek.
- Pengelolaan Mess Karyawan: Menyediakan, menyewa, dan mengelola fasilitas tempat tinggal (mess) bagi teknisi atau engineer di dekat lokasi proyek.
- Perizinan & Hubungan Eksternal: Mengurus izin domisili kantor/proyek, berkoordinasi dengan lingkungan setempat (RT/RW/Polsek), serta mengurus dokumen ketenagakerjaan untuk pekerja lapangan.
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) & Lingkungan proyek dan kantor
- Pemeliharaan Gedung (Facility Management): Menjaga fasilitas kantor/gudang, termasuk sistem kelistrikan internal, AC, dan jalur pipa air (karena perusahaan MEP harus menjadi contoh penerapan sistem MEP yang baik di kantornya sendiri).
Kualifikasi mana yang kamu miliki?
Berapa tahun pengalaman kerjamu di bidang Manajemen Teknis?
Berapa tahun pengalaman kerjamu di Industri K3?