Turn this role into an interview — a resume and cover letter built around what this employer wants.
Pengiklan Anonim mencari Konsultan Pajak bersertifikasi Brevet A&B dengan pemahaman menyeluruh terhadap perundang-undangan perpajakan Indonesia. Kandidat terampil menangani proses pemeriksaan dan sengketa pajak secara end-to-end, serta mampu menyusun tanggapan hukum yang terstruktur dan didukung bukti peraturan.
Posisi ini menuntut kemampuan interpretasi UU KUP, PPh, PPN ditambah menguasai Coretax dan platform e-Faktur/e-SPT untuk efisiensi administrasi pajak perusahaan.
Memiliki Sertifikasi Brevet A&B atau ijin Konsultan Pajak Tingkat B
Mahir melalukan ekualisasi dan renkonsiliasi antara laporan keuangan komersil dengan laporan keuangan fiskal untuk meminimalisasi temuan pemeriksaan
Memahami Undang-undang Perpajakan Indonesia serta alur pemeriksaann, keberatan banding, gugatan, dan peninjauan kembali di Pengadilan Pajak
Terbiasa menangani SP2DK, pemeriksaan dan sengketa Pajak end to end process
Terbiasa menyusun surat maupun dokumen tanggapan/bantahan/sanggahan dengan bahasa hukum yang rapi, logis, dan didukung bukti dan peraturan yang solid
Memiliki pemahaman dan dapat mengintrepretasikan Undang-undang KUP, PPh, PPN, serta aturan turunannya sebagai dasar argumen hukum
Menguasai sistem administrasi perpajakan modern seperti Coretax, e-Faktur, e-Bupot,e-SPT, dan platform baru DJP lain nya
Memiliki Sertifikasi Brevet A&B atau ijin Konsultan Pajak Tingkat B menjadi nilai tambah
Kualifikasi mana yang kamu miliki?
Berapa tahun pengalaman kerjamu di bidang hukum pajak?
Berapa lama waktu yang kamu butuhkan untuk memberi tahu perusahaanmu saat ini?