Convierte este puesto en una entrevista — un currículum y una carta de presentación creados pensando en lo que quiere el empleador.
PT Kadena Sinar Solusi mencari staf pajak berpengalaman untuk bergabung dalam tim kami di Jakarta Utara. Posisi ini menuntut minimal dua tahun pengalaman di perpajakan serta kemampuan mengoperasikan CORETAX dan berkolaborasi erat dengan tim accounting.
Anda akan memimpin proses billing, pelaporan PPh 21/26, PPh 23/26, PPh 25, PP 55, PPN, dan PPh Final atas Omset sambil menjaga hubungan profesional dengan klien dan memenuhi tenggat waktu.
Pendidikan minimal S1 di bidang Ekonomi atau Akuntansi Perpajakan.
Pengalaman kerja minimal 2 tahun pada posisi yang sama di perpajakan. Pengalaman bekerja di konsultan pajak akan menjadi nilai tambah.
Mampu dan paham dalam pengoperasian sistem CORETAX.
Berjiwa Kepemimpinan, memiliki sikap yang bertanggung jawab, jujur, teliti, dan disiplin.
Mampu beradaptasi dengan cepat dalam lingkungan kerja tim yang dinamis.
Kemampuan komunikasi yang baik dan efektif, baik secara lisan maupun tulisan.
Terbiasa bekerja di bawah tekanan dengan kemampuan untuk memenuhi tenggat waktu yang ketat.
Memeriksa dan mengawasi staff tax dalam progres pengerjaan billing dan pelaporan PPh 21/26, PPh 23/26, PPh 25, PP 55, PPN, PPh 4(2) atas Sewa, dan PPh Final atas Omset agar berjalan dengan akurat, tepat waktu dan sesuai aturan perpajakan.
Menjalin dan mempertahankan hubungan komunikasi yang baik dan profesional dengan klien.
Memeriksa dan mengawasi staff tax dalam pengerjaan billing dan pelaporan SPT OP tahunan dengan tepat waktu dan akurat.
Berkoordinasi dengan team accounting, memastikan laporan perhitungan pajak sesuai data pembukuan.
Menganalisa SPT OP tahunan.
PT. Kadena Sinar Solusi hadir untuk memberikan solusi bagi para pelaku usaha yang mengalami kesulitan untuk memahami dan menerapkan kewajiban perpajakan sebagaimana yang disyaratkan oleh pemerintah.
PT. Kadena Sinar Solusi hadir untuk memberikan solusi bagi para pelaku usaha yang mengalami kesulitan untuk memahami dan menerapkan kewajiban perpajakan sebagaimana yang disyaratkan oleh pemerintah.