Get a reply from this employer — a resume and cover letter tailored to exactly what they’re hiring for.
PT. Mitra Utama Madani di Kudus mencari staf penjualan produk elektronik Polytron dengan kemampuan komunikasi yang baik dan orientasi pelanggan. Anda akan berinteraksi langsung dengan konsumen, menjelaskan fitur produk, serta membantu mereka memilih solusi yang tepat.
Tanggung jawab meliputi mencapai target penjualan, menjaga display produk tetap rapi, dan menyusun laporan penjualan harian. Kandidat tanpa foto tetap dipertimbangkan, dengan usia 18–30 tahun serta lulusan SMA/SMK.
Menawarkan dan menjual produk elektronik Polytron kepada konsumen. Menjelaskan fitur, spesifikasi, dan keunggulan produk. Membantu pelanggan memilih produk sesuai kebutuhan. Mencapai target penjualan. Menjaga display produk tetap rapi dan menarik. Membuat laporan penjualan harian. Menjalin hubungan baik dengan pihak toko dan pelanggan.
PT. Mitra Utama Madani (PT. MUM) didirikan oleh Koperasi Karyawan (Kopkar) Madani dalam rangka memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja PNM Group, dengan tujuan agar pengelolaan tenaga kerja Outsourcing lebih fokus dan optimal, tidak bercampur dengan kegiatan koperasi lainnya. Corporate Action I, PT. PNM (Persero) menunjuk PT. TVS untuk mengambil alih sebagian kepemilikan saham PT. MUM dari Koperasi Karyawan (Kopkar) Madani. Tahun 2009 - 2013 Menjadi afiliasi (anak perusahaan) dari PT. PNM Techno Ventura Syariah dan Kopkar Madani (TVS 70% saham, Kopkar Madani 30% saham).
Corporate Action II, PT. PNM (Persero) menunjuk PT. VC untuk mengambil alih kepemilikan saham PNM VS (yang dulu bernama PNM TVS) dan Kopkar. Hal ini dikarenakan adanya Surat Edaran (SE) Kementerian BUMN bahwa perusahaan penyediaan barang dan jasa dapat ditunjuk secara langsung oleh induk perusahaan (PT. PNM Persero) dalam pengadaan barang dan jasa tersebut jika sahamnya dimiliki 90% oleh anak perusahaannya. Untuk memenuhi SE tersebut dan mempermudah pengelolaan dalam memenuhi permintaan tenaga kerja khususnya dalam lingkungan PNM Group, maka diputuskan untuk mengambil alih kepemilikan mayoritas PNM VS menjadi mayoritas kepemilikan PT. Venture Capital (anak perusahaan dari PT. PNM Persero) sebesar 90% dan Kopkar sebesar 10%. Corporate Action III, sejak Juni 2013, PT. PNM (Persero) menunjuk PT. MUM yang sebelumnya hanya mengelola karyawan Staf (KSU, OPU, Staf Admin, Staf Keuangan, Staf Operasional) untuk mengambil alih pengelolaan karyawan Non Staf (Driver, Kurir, Office Boy, Security dan Resepsionis) dari Kopkar, dengan tujuan agar seluruh pengelolaan karyawan baik staf maupun non-staf menjadi lebih fokus.
Bertindak dengan benar, Transparan, Bertanggung jawab, Dapat menjaga kerahasiaan, Etika kerja, Komitmen terhadap perusahaan.
Meningkatkan kualitas secara berkesinambungan serta bekerja dengan memanfaatkan keahlian secara efektif, efisien dan optimal.
Komitmen terhadap kualitas pelayanan kepada semua Stake Holder, User serta karyawan.
PT. Mitra Utama Madani (PT. MUM) didirikan oleh Koperasi Karyawan (Kopkar) Madani dalam rangka memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja PNM Group, dengan tujuan agar pengelolaan tenaga kerja Outsourcing lebih fokus dan optimal, tidak bercampur dengan kegiatan koperasi lainnya. Corporate Action I, PT. PNM (Persero) menunjuk PT. TVS untuk mengambil alih sebagian kepemilikan saham PT. MUM dari Koperasi Karyawan (Kopkar) Madani. Tahun 2009 - 2013 Menjadi afiliasi (anak perusahaan) dari PT. PNM Techno Ventura Syariah dan Kopkar Madani (TVS 70% saham, Kopkar Madani 30% saham).
Corporate Action II, PT. PNM (Persero) menunjuk PT. VC untuk mengambil alih kepemilikan saham PNM VS (yang dulu bernama PNM TVS) dan Kopkar. Hal ini dikarenakan adanya Surat Edaran (SE) Kementerian BUMN bahwa perusahaan penyediaan barang dan jasa dapat ditunjuk secara langsung oleh induk perusahaan (PT. PNM Persero) dalam pengadaan barang dan jasa tersebut jika sahamnya dimiliki 90% oleh anak perusahaannya. Untuk memenuhi SE tersebut dan mempermudah pengelolaan dalam memenuhi permintaan tenaga kerja khususnya dalam lingkungan PNM Group, maka diputuskan untuk mengambil alih kepemilikan mayoritas PNM VS menjadi mayoritas kepemilikan PT. Venture Capital (anak perusahaan dari PT. PNM Persero) sebesar 90% dan Kopkar sebesar 10%. Corporate Action III, sejak Juni 2013, PT. PNM (Persero) menunjuk PT. MUM yang sebelumnya hanya mengelola karyawan Staf (KSU, OPU, Staf Admin, Staf Keuangan, Staf Operasional) untuk mengambil alih pengelolaan karyawan Non Staf (Driver, Kurir, Office Boy, Security dan Resepsionis) dari Kopkar, dengan tujuan agar seluruh pengelolaan karyawan baik staf maupun non-staf menjadi lebih fokus.
Bertindak dengan benar, Transparan, Bertanggung jawab, Dapat menjaga kerahasiaan, Etika kerja, Komitmen terhadap perusahaan.
Meningkatkan kualitas secara berkesinambungan serta bekerja dengan memanfaatkan keahlian secara efektif, efisien dan optimal.
Komitmen terhadap kualitas pelayanan kepada semua Stake Holder, User serta karyawan.
Tunjangan Ketenagakerjaan, THR dan Asuransi kecela