An application made for this job — a tailored resume and cover letter that speak straight to the posting.
Apotek Sarika di Semarang mencari staf administrasi hukum untuk mengurus perizinan OSS, NIB, SIA, SPPL, dan reklame, serta mendokumentasikan masa berlaku surat izin dan pajak reklame.
Posisi ini juga membantu direktur utama dan komisaris, mengelola pembayaran internet, PBB, reklame, serta pemasangan iklan. Pelamar dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang terkait akan dipertimbangkan.
Mengurus surat-surat perijinan (OSS, NIB, SIA, SPPL, Reklame, asuransi bangunan, asuransi mobil dll).
Mengarsip surat perijinan dan monitoring masa berlaku dokumen perijinan, pajak reklame dll
Membantu direktur utama dan komisaris. Fungsi personal assistant direktur utama (membayar dan merekap dll)
Mengurus pembayaran internet, PBB, reklame dll
Mengurus pemasangan iklan seperti sticker one way, stiker bawah kasir, neonbox, stiker graftac.
PT. Sarika terletak di Jl.Lampersari No. 31 Semarang, dalam bidang penjualan obat-obatan dan Penjualan Alat Kesehatan. PT. Sarika berdiri pada tahun 1989 telah berpengalaman selama 32 tahun melayani resep dokter dari seluruh penjuru kota Semarang telah memiliki ijin Apotek dengan No SIA.445/023/SIA/11.04/III/2018 dan Penjualan alat-alat kesehatan dengan Ijin PAK No.HK.02.06/VI/063/2016 dan ijin Toko Alat Kesehatan No. 477/011/DKK/VII/2021.
Kami juga bekerja sama dengan instansi-instansi pemerintah seperti BAPPEDA Semarang, PT. JasaRaharja Semarang, DISPERINDAG Semarang, Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Semarang, KPP Madya Semarang, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dll. Dengan kapasitas pelayanan resep yang mencapai lebih dari 150 resep per hari dan lebih dari 500 pengunjung per hari, Apotek Sarika juga dipercaya oleh rumah sakit – rumah sakit di Semarang untuk mensuplai obat-obatan apabila mereka kekurangan obat yang sifatnya urgent.
PT. Sarika terletak di Jl.Lampersari No. 31 Semarang, dalam bidang penjualan obat-obatan dan Penjualan Alat Kesehatan. PT. Sarika berdiri pada tahun 1989 telah berpengalaman selama 32 tahun melayani resep dokter dari seluruh penjuru kota Semarang telah memiliki ijin Apotek dengan No SIA.445/023/SIA/11.04/III/2018 dan Penjualan alat-alat kesehatan dengan Ijin PAK No.HK.02.06/VI/063/2016 dan ijin Toko Alat Kesehatan No. 477/011/DKK/VII/2021.
Kami juga bekerja sama dengan instansi-instansi pemerintah seperti BAPPEDA Semarang, PT. JasaRaharja Semarang, DISPERINDAG Semarang, Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Semarang, KPP Madya Semarang, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dll. Dengan kapasitas pelayanan resep yang mencapai lebih dari 150 resep per hari dan lebih dari 500 pengunjung per hari, Apotek Sarika juga dipercaya oleh rumah sakit – rumah sakit di Semarang untuk mensuplai obat-obatan apabila mereka kekurangan obat yang sifatnya urgent.