An application made for this job — a tailored resume and cover letter that speak straight to the posting.
PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 sedang mencari analis risiko untuk mengevaluasi dan menganalisis pengajuan risiko calon nasabah, menghitung premi, dan menetapkan batasan risiko secara tepat. Anda akan membantu underwriter senior menyiapkan laporan dan dokumentasi portofolio, serta berkoordinasi dengan Direktorat Underwriting/Klaim dan Direktorat Pemasaran dalam proses penjualan produk.
Penempatan di Cabang Batam.
Mengevaluasi dan menganalisis pengajuan risiko dari calon nasabah
Menghitung premi atau menetapkan batasan risiko secara tepat
Membantu underwriter senior dalam menyiapkan laporan dan dokumentasi portofolio
Berkoordinasi dan memberi masukan ke Direktorat Underwriting/Klaim dan Direktorat Pemasaran dalam proses penjualan produk.
Membuat laporan - laporan yang dibutuhkan baik oleh kantor cabang maupun kantor pusat
Kualifikasi :
Mengusai microsoft office dengan baik
Memahami bidang asuransi akan menjadi nilai tambah
Siap ditempatkan di Cabang Batam
Kami menghimbau agar Anda berhati-hati saat melamar pekerjaan dengan selalu memastikan iklan lowongan tersebut sesuai dengan profil perusahaannya.
Waspadalah jika Anda menemukan hal-hal di bawah ini :
PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 tidak pernah memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen.PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 tidak pernah bekerja sama dengan travel agent / biro perjalanan tertentu dalam proses rekrutmen.Apabila Anda diminta untuk membayar sejumlah uang dalam bentuk pembayaran tiket pesawat dan hotel atau akomodasi lainnya agar diabaikan.Apabila ada Panggilan wawancara di lokasi yang tidak sesuai dengan iklan yang tertera pada iklan lowongan.Jangan memberikan data pribadi atau data keuangan Anda kepada siapapun.
PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 (selanjutnya disebut BUMIDA) didirikan atas ide pengurus AJB Bumiputera 1912 sebagai induk perusahaan yang diwakili oleh Drs. H.I.K. Suprakto dan Mohammad S. Hasyim, MA sesuai dengan akte No. 7 tanggal 8 Desember 1967 dari Notaris Raden Soerojo Wongsowidjojo, SH yang berkedudukan dijakarta dan diumumkan dalam tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 15 tanggal 20 Februari 1970.
Bumida memperoleh ijin operasional dari Direktorat Lembaga Keuangan, Direktorat Jenderal Moneter Dalam Negeri, Departeman Keuangan Republik Indonesia melalui surat No. KEP. 350/DJM/111.3/7/1973 tanggal 24 Juli 1973 dan diperpanjang sesuai Keputusan Menteri Keuangan Tahun 1986. BUMIDA menuju cita-cita Menjadi Perusahaan Asuransi Umum yang Memberikan Nilai Lebih bagi Stakeholder.
PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 merupakan perusahaan Asuransi Umum Nasional yang secara konsisten mengembangkan bisnisnya sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik serta memberikan nilai lebih bagi stakeholder. Saat ini BUMIDA telah memiliki 41 Kantor Cabang Konvensional dan 8 Kantor Cabang Syariah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kami menghimbau agar Anda berhati-hati saat melamar pekerjaan dengan selalu memastikan iklan lowongan tersebut sesuai dengan profil perusahaannya.
Waspadalah jika Anda menemukan hal-hal di bawah ini :
PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 tidak pernah memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen.PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 tidak pernah bekerja sama dengan travel agent / biro perjalanan tertentu dalam proses rekrutmen.Apabila Anda diminta untuk membayar sejumlah uang dalam bentuk pembayaran tiket pesawat dan hotel atau akomodasi lainnya agar diabaikan.Apabila ada Panggilan wawancara di lokasi yang tidak sesuai dengan iklan yang tertera pada iklan lowongan.Jangan memberikan data pribadi atau data keuangan Anda kepada siapapun.
PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 (selanjutnya disebut BUMIDA) didirikan atas ide pengurus AJB Bumiputera 1912 sebagai induk perusahaan yang diwakili oleh Drs. H.I.K. Suprakto dan Mohammad S. Hasyim, MA sesuai dengan akte No. 7 tanggal 8 Desember 1967 dari Notaris Raden Soerojo Wongsowidjojo, SH yang berkedudukan dijakarta dan diumumkan dalam tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 15 tanggal 20 Februari 1970.
Bumida memperoleh ijin operasional dari Direktorat Lembaga Keuangan, Direktorat Jenderal Moneter Dalam Negeri, Departeman Keuangan Republik Indonesia melalui surat No. KEP. 350/DJM/111.3/7/1973 tanggal 24 Juli 1973 dan diperpanjang sesuai Keputusan Menteri Keuangan Tahun 1986. BUMIDA menuju cita-cita Menjadi Perusahaan Asuransi Umum yang Memberikan Nilai Lebih bagi Stakeholder.
PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 merupakan perusahaan Asuransi Umum Nasional yang secara konsisten mengembangkan bisnisnya sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik serta memberikan nilai lebih bagi stakeholder. Saat ini BUMIDA telah memiliki 41 Kantor Cabang Konvensional dan 8 Kantor Cabang Syariah yang tersebar di seluruh Indonesia.