
Enable job alerts via email!
Sebuah perusahaan terkemuka di Jakarta Utara mencari seorang HR & GA Manager untuk mengelola Sumber Daya Manusia dan memastikan semua kegiatan HR&GA berjalan lancar. Posisi ini memerlukan minimal 3 tahun pengalaman di bidang serupa dan sertifikasi yang relevan. Tanggung jawab termasuk perencanaan tenaga kerja dan pelaporan ke manajemen.
Membuat rencana jangka pendek dan panjang terkait dengan pengelolaan Sumber daya manusia & aset Perusahaan lainnya, termasuk pelayanan umum yang dipimpin, yang selaras dengan rencana kerja dan kondisi perusahaan.
Membantu HR&GA Manager memonitoring seluruh kegiatan HR&GA yang ada di bisnis unit perusahaan.
Membuat perencanaan tenaga kerja (Man Power Planning) yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi organisasi.
Membuat budget HR&GA, serta memonitor dan mengevaluasi pelaksanaannya agar tidak melebihi budget.
Melakukan verifikasi terkait klaim pengobatan karyawan dan di Perusahaan.
Membuat Job description untuk masing-masing karyawan sesuai dengan jabatan
Memastikan seluruh kegiatan terkait pendaftaran dan kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan sesuai dengan prosedur
Melakukan cut off payroll setiap bulan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan.
Membuat laporan‑laporan terkait dengan pengelolaan sumber daya manusia dan Umum yang ada di Perusahaan
Melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengankaryawan resign
Memastikan seluruh PO pembayaran terkait HR&GA sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Membantu monitoring pekerjaan team project yang tengah berjalan.
Memiliki pengalaman di perusahaan Manufaktur / Retail / Property dengan jabatan yang sama minimal 3 tahun.
Memiliki sertifkiasi BNSP CHRP/CHRM atau lainnya (lebih diutamakan).
Disiplin, Memiliki sikap kepemimpinan yang baik & memiliki tanggung jawab tinggi.
Mampu bekerja sendiri maupun bersama dalam tim.
Memiliki manajemen sumber daya manusia dan aset yang baik.
Penempatan di Pluit, Jakarta Utara
Dapat bergabung secepatnya (ASAP)
Lamaran kamu akan mencakup pertanyaan-pertanyaan berikut:
Manfaat dan keuntungan Komisi, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan