Get a reply from this employer
Your resume and cover letter, tailored to exactly what they’re hiring for.
Perdata Kantor Jasa Penilai Public Benedictus Darmapuspita dan Rekan membuka lowongan untuk posisi terkait penilaian data pertanian. Kandidat diharapkan memiliki S1 di bidang pertanian/sejenis, IPK minimal 3.00, dan kemampuan bahasa Indonesia serta Inggris yang baik.
Anda akan terlibat dalam identifikasi, inventarisasi, dan pemutakhiran data serta pembuatan laporan kajian untuk klien korporat dan lembaga keuangan. Lokasi kerja di Jakarta, dengan fokus pada analisis data dan dokumentasi teknis.
Pendidikan minimal S1 Pertanian, S1 Kehutanan, S1 Teknologi Pertanian, IPK minimal 3.00 (skala 4) dari PTN / PTS yang memiliki reputasi baik;
Menguasai tata bahasa dan ejaan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Uraian Pekerjaan :
Melakukan identifikasi, inventarisasi, dan pemutakhiran data;
Membuat laporan kajian.
Berapa gaji bulanan yang kamu inginkan?
KJPP Benedictus Darmapuspita & Rekan berdiri sejak tahun 2008 sebagai kantor jasa penilai publik pengganti PT Asian Appraisal Indonesia (didirikan tahun 1973) dengan mengacu pada Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 125/PMK.01/2008 tanggal 3 September 2008 tentang Jasa Penilai Publik yang merupakan penyempurnaan dari SK N0. 57/KMK.017/1996 dan No. 106/PMK.01/2006. KJPP Benedictus Darmapuspita & Rekan dipimpin oleh Pemimpin Rekan dan Rekan yang semuanya telah lulus Ujian Sertifikasi Penilai (USP) dan memiliki Izin Penilai yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan dan terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan.
KJPP Benedictus Darmapuspita & Rekan berdiri sejak tahun 2008 sebagai kantor jasa penilai publik pengganti PT Asian Appraisal Indonesia (didirikan tahun 1973) dengan mengacu pada Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 125/PMK.01/2008 tanggal 3 September 2008 tentang Jasa Penilai Publik yang merupakan penyempurnaan dari SK N0. 57/KMK.017/1996 dan No. 106/PMK.01/2006. KJPP Benedictus Darmapuspita & Rekan dipimpin oleh Pemimpin Rekan dan Rekan yang semuanya telah lulus Ujian Sertifikasi Penilai (USP) dan memiliki Izin Penilai yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan dan terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan.