A complete application in a minute
Tailored resume and cover letter, ready to send.
PT. Deltacipta Saranapromosi sedang mencari Supervisor Akuntansi & Perpajakan untuk mengelola proses pencatatan keuangan, memastikan kepatuhan PPh, PPN, dan administrasi pajak lainnya.
Peran ini mencakup evaluasi jurnal, rekonsiliasi, pelaporan kas harian, serta koordinasi dengan tim untuk kebutuhan audit dan budgeting. Kandidat berpengalaman minimal 2 tahun di posisi serupa, dengan kemampuan analitis, kepemimpinan, dan kemampuan problem solving yang baik, akan menjadi aset utama bagi tim
Mengawasi proses pencatatan Laporan transaksi Keuangan / Journal
Memastikan proses closing bulanan dan tahunan berjalan tepat waktu dan akurat
Menyimpan bukti-bukti transaksi keuangan
Melakukan review atas jurnal, buku besar, rekonsiliasi bank, account payable (AP), account receivable (AR), dan laporan keuangan
Membuat Laporan harian Kas kecil dan kas besar
Memastikan kepatuhan terhadap ketentuan PPh, PPN, dan pajak lainnya yang relevan dengan kegiatan perusahaan
Melakukan rekonsiliasi antara data accounting dan data perpajakan untuk meminimalkan kesalahan dan risiko pajak
Menyiapkan data dan laporan yang dibutuhkan untuk kebutuhan manajemen, audit, budgeting, dan pengambilan keputusan
Minimal lulusan D3 (Akutansi/Keuangan/Perpajakan/Komputerisasi Akunansi
Pengalaman min. 2 tahun posisi Accounting & Tax level Senior - Manager
Mahir mengoperasikan dan mengimplementasinkan sistem Accurate (Lebih disukai)
Menguasai Ms. Office terutama Ms. Excel (pivot Table, VLOOKUP/XLOOKUP, SUMIFS, dan fungsi Excel lainnya)
Memahami peraturan perpajakan Indonesia, terutama P
Memahami proses e-Faktur, e-Bupot, SPT Masa, dan SPT Tahunan
Teliti, analitis, bertanggung jawab, memiliki integritas tinggi, dan mampu bekerja dengan deadline
Memiliki analisa yang baik
Memiliki kemampuan leadership, dan problem solving yang baik
Berapa tahun pengalaman kerjamu sebagai Supervisor Akuntansi Dan Perpajakan?
Kualifikasi mana yang kamu miliki?
Apakah kamu memiliki pengalaman menggunakan EFaktur Pajak?